Ekonomi Syariah, Sang Penyelamat Negeri


Apa itu ekonomi syariah?

Itulah pertanyaan yang sering diajukan oleh masyarakat ketika diperkenalkan dengan ekonomi syariah. Para akademisi akan mencoba menjelaskan panjang lebar, tetapi jika Anda menginginkan penjelasan yang singkat, maka sistem ekonomi syariah ini bisa didefinisikan sebagai  “sang penyelamat”. Penyelamat tatanan perekonomian dunia yang tanpa kita sadari sebenarnya sedang berada di tepi keruntuhan.

Lho, kok bisa?

Untuk menjawabnya, kita perlu membuka sedikit lembaran sejarah perekonomian dunia. Kurang lebih 250 tahun yang lalu,

Adam Smith  (1723 – 1790) mencetuskan pendapatnya berkaitan dengan cara mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang kemudian dikenal sebagai sistem ekonomi kapitalis. Sementara itu di belahan timur Eropa, muncul sistem ekonomi sosialis, diadopsi oleh Lenin (1870-1924) dari pemikiran Karl Max (1818 – 1883) dan kemudian dijadikan fondasi dasar negara adidaya Uni Soviet.

Sistem kapitalis menyerahkan sepenuhnya pada kebebasan pasar, sebaliknya sistem sosialis menegaskan bahwa negara harus mengontrol seluruh kegiatan perekonomiannya. Selama puluhan tahun, kedua konsep ini bersaing untuk menancapkan pengaruhnya ke berbagai negara. Hingga akhirnya sistem sosialis mengalami kemunduran hebat ketika Uni Soviet pecah pada 1990.  Keyakinan bahwa sistem ekonomi kapitalislah yang paling cocok dengan perekonomian dunia semakin menguat.

Namun ternyata keyakinan itu salah. Krisis ekonomi global yang menghantam dunia pada tahun 2008 membongkar kebobrokan sistem ekonomi kapitalis. Krisis yang diawali oleh kolapsnya bisnis properti terbesar di Amerka Serikat itu dengan segera menyeret hampir seluruh perusahaan besar di berbagai belahan dunia. Seberapa buruk efek dari krisis tersebut? Tingkat produksi menurun drastis, jumlah pengangguran mencapai titik tertinggi dalam sejarah, dan hampir seluruh negara di Eropa dan Amerika mengalami resesi. Yunani, Irlandia, Portugal dan Spanyol berada di ambang kebangkrutan. Amerika Serikat sendiri dipaksa untuk mengubah regulasi demi memungkinkan mengalirnya dana pajak untuk menyelamatkan industri-industri negara.

Apa yang sebenarnya menyebabkan keruntuhan sistem ekonomi kapitalis?

George Soros, seorang praktisi dan pengamat ekonomi global menunjuk awal 1980-an sebagai titik pangkalnya. Era yang ditandai dengan naiknya Margaret Thatcher menjadi Perdana Menteri Inggris dan Ronald Reagan sebagai Presiden Amerika Serikat itu dikenal sebagai awal fase baru globalisasi dan liberalisasi pasar keuangan. Penerapan konsep pasar bebas mencapai puncaknya. Tanpa disadari mereka menyisakan satu lubang besar dalam konsep tersebut. 


Piramida Terbalik Kapitalisme
Sistem kapitalis menyebabkan leverage dan spekulasi yang berlebihan yang berujung pada apa yang disebut sebagai piramida terbalik. Konsep ini menempatkan harta di bagian bawah piramida sementara utang mendapat porsi terbesar di bagian teratas. Utang berlipat ganda jauh lebih cepat dibandingkan harta. Pasar tidak bergerak ke arah keseimbangan, tetapi justru memperlebar jarak antara para pihak yang terlibat. Yang kaya bertambah kaya, yang miskin semakin miskin. Muncul monopoli karena penumpukan harta di satu pihak tertentu. Akibatnya sistem kapitalis bukannya memberikan kebebasan bagi pasar, tetapi justru merusak  kestabilan permintaan dan penawaran, yang pada akhirnya melumpuhkan operasional pasar secara keseluruhan. Sistem ekonomi pun menjadi rapuh yang berujung pada crash yang berulang-ulang.

Nah, Anda akan berpikir bahwa di sinilah munculnya solusi yang bernama sistem ekonomi syariah itu, bukan?

Well, benar sekaligus salah. Seperti diutarakan di awal tulisan ini, ekonomi syariah memang merupakan penyelamat perekonomian dunia. Namun Anda salah jika beranggapan bahwa ini adalah suatu penemuan baru. Sistem ekonomi syariah telah diperkenalkan sejak lebih dari satu millenium yang lalu. Diawali oleh penyebaran agama Islam, ekonomi syariah kemudian meredup memasuki abad pertengahan seiring kemunduran pengaruh Islam dalam peradaban dunia. Konsep ekonomi syariah tersembunyi ke dalam buku-buku perpustakaan dan kelompok-kelompok diskusi. Hingga akhirnya beberapa dekade lalu sejumlah pihak di negara-negara Islam mulai mempopulerkan kembali ekonomi syariah.

Apa yang membuat sistem ekonomi syariah menjadi pilihan yang menguntungkan?

Ide dasarnya sangat sederhana. Sistem ekonomi syariah melarang keras eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin dan melarang penumpukan kekayaan. Sistem ekonomi harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Ekonomi syariah dilandaskan kepada sifat-sifat  kesatuan, keseimbangan, kebebasan, dan tanggung jawab.

Setidaknya ada empat hal terpenting yang membedakan sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi konvensional. Pertama, penghapusan bunga hutang (interest). Selama ini dalam sistem ekonomi konvensional, jika seseorang meminjam uang dari bank, maka kelak ia bukan saja harus membayar utangnya, namun juga harus membayar bunga. Konsep ini merusak tatanan sosial-ekonomi karena masyarakat dipaksa membayar uang yang sebenarnya tak pernah mereka miliki.

Konsep ini juga bertentangan dengan prinsip profit and loss sharing. Pemilik modal mendapatkan keuntungan jika usaha si peminjam mendapatkan laba. Namun jika usaha tersebut mengalami kerugian, maka seluruh resiko harus ditanggung oleh si peminjam, termasuk bunga hutang. Dalam ekonomi syariah jika Anda ingin berbagi keuntungan (profit), maka Anda juga harus siap untuk berbagi kerugian (loss). Salah satu contoh penerapan konsep kerjasama ini dalam ekonomi syariah dikenal sebagai Mudharabah.

Kedua, mengenai clear evidence (konsep kejelasan nilai). Sebagaimana yang kita lihat di pasar modal, nilai saham berubah dengan cepat dari waktu ke waktu. Hal ini mempengaruhi nilai uang. Sistem ekonomi syariah mempromosikan ide clear evidence. Konsep ini menegaskan bahwa uang yang beredar harus setara dengan emas yang disediakan oleh bank sebagai jaminannya. Dengan demikian nilai uang dihitung dari nilai emas, bukan dari nilai mata uang lainnya (misalnya kurs Rupiah terhadap Dolar). Konsep ini meperkenalkan kembali penggunaan uang Dinar dan Dirham.

Ketiga berkaitan dengan aktivitas spekulatif. Contoh terbesar adalah perjudian, yang merajalela di perekonomian kapitalis. Dalam ekonomi syariah hal ini seara tegas dilarang, tanpa ada sedikitpun celah untuk membolehkannnya.

Keempat adalah keberadaan zakat.  Zakat merupakan salah satu prinsip dasar dari ekonomi syariah, ditujukan untuk memeratakan distribusi harta. Berbeda dari pajak, yang dikumpulkan dan ditentukan penggunaannya oleh negara,  zakat dianggap sebagai hak si miskin dari harta si kaya. Zakat ini ditujukan untuk “memurnikan” harta dan juga menekan kecemburuan dan kesenjangan social. Zakat juga memicu perputaran modal di dalam suatu negara, yang merupakan bagian yang sangat penting dari pertumbuhan perekonomian suatu negara.

Satu hal yang patut ditekankan adalah ekonomi syariah tidak melarang keberadaan pasar  bebas yang berlandaskan motif untuk mencari laba, sebagaimana yang dikhwatirkan oleh para penggiat ekonomi kovensional. Bisnis yang didasari pada profit motive justru dianjurkan, karena sesuai dengan konsep perputaran modal. Akan tetapi, semua itu harus berjalan sesuai regulasi yang ada demi mencegah monopoli dan aktivitas yang berujung pada ketimpangan perekonomian masayarakat.

Fakta bahwa para praktisi dan akademisi perekonomian negara Barat berduyun-duyun mempelajari ekonomi syariah menunjukkan bahwa sistem ekonomi ini mulai mendapatkan pengakuan internasional. Sebagai contoh, diluncurkannya Dow Jones Islamic Market Index dan juga diterbitkannya buku manual tentang cara menjalankan serikat kredit syariah oleh World Council of Credit Unions yang berbasis di Amerika Serikat.  Pada Oktober 2013 lalu, Inggris menjadi negara non-Muslim pertama yang meluncurkan sukuk (obligasi syariah) senilai £200 juta (Rp 3,6 triliun).

Di Indonesia sendiri, perkembangan yang terlihat dalam satu dekade terakhir terlihat sangat menjanjikan. Menurut Dewan Pakar Ekonomi Syariah Indonesia, pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia mencapai 39% setiap tahunnya, jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi konvensional yang hanya sebesar 19%. Selain itu, data statistik hingga akhir tahun 2012 memberikan gambaran pertumbuhan yang sangat positif dengan total 11 bank umum syariah dan  156 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.  Potensi kesuksesan ekonomi syariah di negeri ini juga diperkuat oleh fakta bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbanyak kelima di dunia, dengan mayoritasnya merupakan Islam.

Sekarang, pilihan ada di tangan kita. Beralih ke sistem ekonomi syariah dengan segala kelebihannya, atau mempertahankan sistem ekonomi konvensional dengan resiko harus bersiap untuk menghabiskan triliunan rupiah demi menyelamatkan negeri tercinta ketika krisis berikutnya tiba. Pilih yang mana?

1 Komentar untuk "Ekonomi Syariah, Sang Penyelamat Negeri"

mantap penjelasannya, terimakasih banyak. udah agak ada pencerahan ini, tapi saya sudah lama terjebak di konvensional itu :D
move on bero :D