Ketika Arun (Harus) Berganti Kulit

Jika Anda bertemu dengan seorang asing sekitar 20 tahun yang lalu dan bertanya kepadanya “Apa yang Anda ketahui tentang Aceh?”, besar kemungkinan jawabannya adalah ‘daerah konflik’. Tak heran, karena selama bertahun-tahun daerah tercinta ini dibalut kerumitan problem politik yang baru usai beberapa tahun yang lalu. Namun jika orang yang Anda temui adalah seorang akademisi atau pelaku bisnis, mungkin akan terdengar jawaban yang berbeda dari mulutnya, “ Arun”.

Arun, atau lengkapnya PT Arun NGL adalah nama anak perusahaan Pertamina yang mengolah gas alam cair dan berlokasi di pantai utara Sumatera. Lalu mengapa namanya sedemikian populer?
Karena di sekitar awal 90-an, Arun bukan hanya perusahaan penghasil gas alam cair nomor satu di Indonesia, tetapi juga salah satu yang terbesar di dunia. Tak heran jika saban hari, nama perusahaan yang diambil dari nama sebuah desa di Aceh Utara ini berseliweran di berbagai media bisnis nasional dan internasional.

Sekarang? Well, PT Arun tetap masih setia menghiasi halaman koran harian. Namun, alih-alih membuat berita baru yang membanggakan, Arun justru lebih sering muncul dengan berita negatif seputar sengketa pembebasan lahan yang seharusnya sudah diselesaikan puluhan tahun yang lalu. Sementara ekspor gas alam cairnya yang sempat menyentuh angka 224 kargo pada tahun 1994 kini menurun hingga hanya 24 kargo. Belum selesai masalah tersebut, muncul lagi isu baru yang juga meresahkan publik, yaitu mengenai habisnya gas alam yang tersedia di ladang Arun. 

Pertanyaan mengenai masa depan Arun sebenarnya telah diapungkan sejak lama, namun tak pernah ditanggapi dengan serius. Baru dalam beberapa tahun terakhir muncul ide untuk mengubah fungsi Arun yang semula pengolah gas alam cair menjadi terminal penerima gas. Ini dinilai sebagai cara yang paling efektif untuk mempertahankan posisi Arun sebagai katalisator perekonomian Aceh, khususnya di bidang industri. 

Masalah kemudian timbul karena pemerintah telah terlanjur menerbitkan Inpres No 1 tahun 2010 yang mengijinkan pendirian terminal gas apung di Belawan, Suumater Utara. Mengingat fungsinya yang serupa dan jarak Arun-Belawan yang begitu dekat-kurang dari 300 km, bisa dipastikan tak mungkin keduanya akan beroperasi secara bersamaan. Jika terminal gas di Belawan jadi dibangun, maka Arun bisa melupakan rencana alih fungsinya.

Apa keuntungannya bagi perekonomian Aceh jika kilang Arun dialihfungsikan? Dengan kata lain, apa akibat buruk jika pemerintah lebih memilih mendirikan terminal gas apung baru di Belawan dan mengabaikan Arun?

Jawaban pertama adalah akan terbengkalainya aset Arun yang bernilai total tak kurang dari Rp6,3 triliun. Ini termasuk fasilitas-fasilitas mahal seperti tangki penyimpan LNG, LPG, dan condensate. Peralatan seperti itu seharusnya masih dapat dipergunakan untuk pengembangan model bisnis logistik berupa tempat penampungan cadangan bahan bakar yang siap didistribusikan ke berbagai tempat, dalam hal ini sebagai terminal penerimaan gas. 

Aset PT Arun akan terbengkalai jika tidak dialihfungsikan.
Dunia perindustrian Aceh juga
 akan terguncang. Kita sudah melihat kematian pabrik KKA dan AAF, dan hal itu kemungkinan juga akan disusul oleh PIM jika nantinya Arun berhenti berproduksi. Semua perusahaan tersebut membutuhkan gas, baik sebagai bahan baku maupun untuk menggerakkan power system-nya. Selama ini kebutuhan itu disuplai oleh Arun. 

Kalkulasi awal menunjukkan angka 185 MMscfd (million metric standard cubic feer per day) sebagai jumlah total gas yang dibutuhkan agar ketiga perusahaan itu dapat beroperasi. Hal ini seharusnya bisa ditanggulangi mengingat proses konversi kilang Arun akan mampu menyediakan gas di kisaran 200 MMscfd, bahkan bisa ditingkatkan hingga 320 MMscfd. Kelebihannya akan digunakan untuk menyuplai kebutuhan energi lainnya di Aceh dan Sumatera Utara.

Pemerintah juga harus memperhatikan persoalan pendanaan. Biaya sekitar US$ 73 juta yang harus dikeluarkan untuk mengalihfungsikan kilang Arun bukanlah jumlah yang sedikit, tetapi masih lebih murah daripada mendirikan terminal baru di Belawan. Hitungan kasarnya, jika proyek alih fungsi ini berjalan dengan lancar, akan diperoleh penerimaan sekitar US$ 13,55 juta pertahun. Dalam beberapa tahun, modal awal yang dikeluarkan untuk mengonversi kilang Arun akan berubah menjadi laba.

Hal lainnya yang harus dipertimbangkan berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan. Dari sudut pandang ekonomi, semakin banyak perusahaan yang beroperasi di suatu daerah, semakin maju pula perekonomian daerah tersebut. Bertahannya Arun dan PIM serta kembali beroperasinya PT KKA dan PT AAF akan berarti terbukanya lebih banyak lapangan kerja, khususnya bagi angkatan kerja di Aceh. Hal ini penting mengingat masih tingginya angka pengangguran di Aceh. Data terakhir dari BPS Aceh hingga menjelang akhir 2011 menunjukkan 149 ribu orang penduduk yang termasuk angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan, alias menganggur.

Fakta ini harusnya tak perlu terjadi mengingat selama ini Aceh didengung-dengungkan sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam. Kebangkitan perusahaan-perusahaan besar -dengan membuka lapangan kerja yang lebih besar bagi putra daerah- akan sanggup mengurangi angka pengangguran tersebut. Dan sebagai sentra ekonomi berbasis industri, Arun adalah kunci utama kebangkitan tersebut.
 
Pada akhirnya, alasan terpenting kenapa proyek ini menjadi penting untuk disukseskan-khususnya bagi para pengambil keputusan- bukan hanya berkaitan dengan persoalan hitung-menghitung angka namun juga mengenai kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah. Aneh rasanya jika melihat Sumatra Utara yang belum memiliki fasilitas apapun tetapi sudah berhasil mendesak presiden untuk menginstruksikan pendirian sebuah terminal gas baru, sementara kurang dari 250 km di sisinya ada sebuah kilang raksasa yang akan menganggur total dalam beberapa tahun ke depan. 

Selama ini sudah terbentuk pola pikir umum di benak masyarakat Aceh bahwa para anggota dewan hanya bisa diandalkan untuk mengurus kepentingan pribadi dan kelompoknya saja. Keberhasilan mempertahankan aset daerah seperti Arun akan sangat penting dalam membuktikan bahwa pemda juga sanggup bertindak elegan dalam menangani persoalan yang mencakup kepentingan masyarakat luas. Lebih jauhnya, hal ini akan membuktikan kesiapan Aceh dalam menerima tanggung jawab dari pemerintah pusat  yang akan berujung pada kebangkitan perekonomian daerah secara keseluruhan.


Laporan terakhir menyatakan kemungkinan pemindahan proyek terminal gas apung di Belawan ke Lampung. Ini membuat kita bisa meyakini bahwa alih fungsi kilang Arun menjadi terminal penerimaan gas akan segera menjadi kenyataan. Jika tidak maka tak lama lagi kita akan melihat tumpukan besi tua diangkut keluar dari tempat yang dulunya pernah menjadi simbol hegemoni rakyat Aceh dan Indonesia. Dulu sekali.  

Note : Tulisan ini telah dipublikasikan pada awal tahun 2012
0 Komentar untuk "Ketika Arun (Harus) Berganti Kulit"